KORBAN BANJIR MERINTIH, MAHASISWA UMK GELAR AKSI PENUH KASIH

 


UMK – Banjir telah terjadi di kota Demak tepatnya di kecamatan Karanganyar. Mengetahui hal tersebut, seluruh Organisasi Kemahasiswaan (ORMAWA) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang ada di Universitas Muria Kudus (UMK) tergerak hatinya untuk melakukan galang dana yang dinamai Aksi Peduli Ormawa UMK.

Galang dana untuk para korban banjir dimulai pada hari ini, Minngu (11/2). Kegiatan ini melibatkan berbagai ORMAWA dan UKM, di antaranya ada BEM KM, BEM FKIP, BEM FEB, BEM PSIKOLOGI, BEM TEKNIK, BEM HUKUM, BEM FAPERTA, UKM Olahraga, MAPALA, FIMA, DEBAT, UB, KSR, KOPMA dan seluruh Himpunan Mahasiswa UMK.

Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa titik yang sudah ditentukan. Beberapa titik galang dana korban banjir antara lain, Alun-alun Kudus, GOR Kudus, Perempatan Ngembal, Perempatan Tanjung, dan beberapa tempat keramaian di kota kudus.

Kegiatan ini dilakukan 3 sesi, sesi pertama dimulai pada pukul 06.30 WIB sampai 09.00 WIB bertempat di Alun-alun Kudus yang bertepatan dengan kegiatan CFD. Kegiatan CFD ini dimanfaatkan oleh maha siswa untuk menarik dana dan kepedulian masyarakat terhadap korban banjir di Kota Demak.

Sesi kedua dimulai setelah istirahat,yaitu pukul 10.30 WIB. Dalam sesi kedua ini, mahasiswa dibagi menjadi beberapa tim untuk menggalang dana di beberapa lokasi yang sudah ditentukan oleh seluruh ORMAWA dan UKM.

Dan sesi ketiga dimulai pukul 15.00 WIB, sesi terakhir untuk penutupan hari pertama yang diikuti oleh beberapa relawan dari ORMAWA dan UKM. Hingga bentuk kepedulian seluruh Masyarakat bisa terkumpul dan di salurkan untuk meringankan beban dan membantu setiap insan yang terdampak akibat bencana banjir.

Tujuan Aksi Peduli Ormawa ini adalah bentuk kekompakan dan bentuk keikutsertaan Ormawa Universitas Muria Kudus yang tersentuh akan derita saudara kita yang telah mengalami bencana alam di Demak.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

HARI BURUH

PENGUMUMAN HASIL OPEN RECRUITMENT KEMENTERIAN BEM KM UMK PERIODE 2023

Akitivis Lingkungan Karimunjawa “Daniel Frits” Divonis Tujuh Bulan Penjara : Kriminalisasi Pembela Lingkungan Terus Terjadi dan Perlindungan Sangat Minim