HARI BURUH


Pada tanggal 1 Mei 1886,  ribuan buruh berdemonstrasi di Chicago, AS,  menuntut hak-hak mereka di tempat kerja. Namun, demonstrasi tersebut berakhir dengan kekerasan dan beberapa kematian, dengan empat aktivis serikat pekerja dipenjara dan dijatuhi hukuman mati atas serangan teroris tersebut.

Peristiwa ini memunculkan gerakan buruh internasional yang mengenang perjuangan buruh dan memperjuangkan hak-haknya di tempat kerja. Pada tahun 1889, Konferensi Perburuhan Internasional di Paris, Perancis mencanangkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day.

Sejak saat itu, peringatan May Day menjadi momen penting bagi para pekerja di seluruh dunia, termasuk Indonesia, untuk menuntut hak-haknya. Namun peringatan May Day di Indonesia berubah setelah terjadinya peristiwa G30S/PKI pada tahun 1965, ketika pemerintahan Orde Baru melarang aktivitas buruh yang dianggap mengancam keamanan nasional. Sejak saat itu, peringatan May Day digantikan oleh Hari Buruh Nasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei setiap tahunnya di Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGUMUMAN HASIL OPEN RECRUITMENT KEMENTERIAN BEM KM UMK PERIODE 2023

Akitivis Lingkungan Karimunjawa “Daniel Frits” Divonis Tujuh Bulan Penjara : Kriminalisasi Pembela Lingkungan Terus Terjadi dan Perlindungan Sangat Minim